Pada bulan April 1945 dibentuk Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng
Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya
dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang,
"Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?
Dalam upaya merumuskan Pancasila
sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang
dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
-
Lima Dasar oleh
Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima
dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri
Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang
dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan
yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad hatta dalam memoarnya
meragukan pidato Yamin tersebut.
-
Panca Sila oleh
Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang
kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Soekarno
mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia;
Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar
perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan. Nama
Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu,
katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan,
internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang
teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar,
dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan
abadi.
Sebelum sidang pertama itu berakhir,
dibentuk suatu Panitia Kecil untuk:
-
Merumuskan
kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan
Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
-
Menjadikan
dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
Dari Panitia Kecil itu dipilih 9
orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu.
Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kmeudian diberi
nama Piagam Jakarta.
Setelah Rumusan Pancasila diterima
sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
-
Rumusan
Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
-
Rumusan
Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
-
Rumusan
Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember
1949
-
Rumusan
Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
-
Rumusan Kelima:
Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli
1959.
Lahirnya
Pancasila adalah
judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Bahasa Indonesia : “Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan”) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep
dan rumusan awal “pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai
dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh
Soekarno secara
aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila"
oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku
yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.
Latar Belakang
Menjelang kekalahan tentara Kekaisaran
Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha
menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (Bahasa Indonesia : “Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan” atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan
“Indonesia”)
Badan ini mengadakan rapat yang dibuka
pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945
dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chou Sangi In di Jalan Pejambon 6
Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda,
gedung tersebut merupakan gedung Volksraad
(Bahasa Indonesia: “Perwakilan Rakyat”).
Setelah beberapa hari tidak mendapat
titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk
menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang
dinamakannya “Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis
terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu
Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu Junbi
Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun undang-Undang
Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia
Sembilan (terdiri dari Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA. Maramis, Abikoesno
Tjokrosojoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim,
dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai
Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni
1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan
dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut
berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945,
yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada
tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dalam kata pengantar atas
dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947,
mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wdyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu
berisi “Lahirnya Pancasila”.
Tahun 2016
Staf Khusus Presiden Bidang
Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Presiden Joko Widodo akan
mengumumkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dalam peringatan di
Bandung, Rabu (1/6/2016).
“Penentuan 1
Juni sebagai Hari Lahir Pancasila akan diumumkan besok melalui keppres,” kata
Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (31/5/2016).
Johan belum mengetahui pasti apakah
keppres tersebut turut mengatur 1 Juni sebagai hari libur nasional. Namun, ia
memastikan, jika memang 1 Juni dijadikan libur nasional, hari libur itu tidak
akan langsung berlaku besok.
“Kalaupun 1
Juni dijadikan hari libur berlakunya akan tahun depan,” ucap Johan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar